
Dengan peraturan pembatasan SOx (sulfur oksida) IMO yang diperkenalkan pada 1 Januari 2020, sebagian besar kapal laut sekarang menggunakan low-sulfur heavy oil. Namun, penggunaan low-sulfur heavy oil tidak mengubah emisi CO2, jelas bahwa bahan bakar ini tidak memadai dalam mencapai tujuan IMO untuk mengurangi emisi CO2 lebih dari 40% pada tahun 2030 dibandingkan dengan tahun 2008.
Oleh karena itu, pengenalan kapal berbahan bakar LNG yang tidak menggunakan Heavy Fuel Oil menarik perhatian dalam jangka panjang. LNG dikatakan memiliki dampak lingkungan yang rendah karena menghilangkan belerang dalam proses pra-pencairan, sehingga hampir tidak mengeluarkan Sulfur Oksida (SOx) atau Particulate Matter (PM) saat dibakar dan menghasilkan lebih sedikit NOx (nitrogen oksida) dan CO2 daripada bahan bakar yang lain. LNG juga relatif aman karena berat jenisnya lebih ringan daripada udara dan mudah menyebar, sehingga risiko ledakan lebih kecil. Selain itu, cadangan terbukti melebihi minyak dan kemampuannya untuk menyediakan pasokan jangka panjang yang stabil selama lebih dari 50 tahun dapat menjadi pertimbangan yang menguntungkan.