Di tengah perhatian global terhadap isu-isu lingkungan dan keberlanjutan, Amdal telah menjadi instrumen penting dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek-proyek pembangunan. Bukan hanya sekadar kewajiban hukum, Amdal juga turut membantu melindungi sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, apa itu Amdal? Manfaat apa saja yang didapat dari penerapan instrumen ini? Di bawah ini, kami telah merangkum informasi tentang pengertian, tujuan, manfaat, hingga contoh Amdal. Berikut selengkapnya.
Pengertian Amdal
Amdal sebenarnya merupakan sebuah akronim dari “Analisis mengenai Dampak Lingkungan”. Ia sebenarnya berasal dari National Environmental Policy Act (NEPA) yang dikeluarkan Amerika Serikat pada 1969.
Dikenal sebagai Environmental Impact Assessment dalam bahasa Inggris, Amdal secara sederhana dapat dipahami sebagai kajian tentang dampak suatu kegiatan terhadap lingkungan.
Lebih jelasnya, menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009, Amdal adalah “kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam perizinan berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.”
Definisi Amdal tidak hanya terbatas pada peraturan pemerintah tersebut. Dikutip dari buku Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Sugiyanto, dkk. (2022) dan Studi Kelayakan Lingkungan oleh Rizal (2016), di bawah ini adalah kumpulan pengertian Amdal:
a. National Environmental Policy Act Tahun 1969
“Amdal adalah sebuah proses sistematis dari identifikasi, prediksi, evaluasi, dan presentasi konsekuensi dari suatu tindakan yang diusulkan pada tahap dalam proses pengambilan keputusan di mana kerusakan lingkungan yang serius dapat dihindari atau diminimalkan.”
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2009
“Amdal adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.”
e. Otto Soemarwoto (1999)
Amdal didefinisikan sebagai “suatu alat yang digunakan untuk merencanakan tindakan pencegahan (preventif) terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin timbul akibat adanya suatu aktivitas kegiatan pembangunan”.
f. Taufik Imam Santoso (2009)
Amdal merupakan bagian dari ilmu ekologi pembangunan yang mempelajari hubungan timbal balik atau interaksi antara pembangunan dan lingkungan hidup.
g. Bradley dan Caldwell (1978)
Amdal adalah “suatu proses internalisasi pertimbangan lingkungan dalam proses perencanaan, pembuatan program, dan pengambilan keputusan”.
Jenis-Jenis Amdal
Amdal dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis berdasarkan peraturan dan berbagai keputusan administratif mengenai ke-Amdal-annya. Merujuk buku Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Sugiyanto, dkk. (2022), berikut jenis-jenis Amdal:
a. Amdal secara Tunggal
Amdal jenis ini dilakukan hanya pada satu usaha atau kegiatan. Alhasil, kewenangan pembinaannya juga di bawah satu instansi yang membidangi usaha/kegiatan tersebut.
b. Amdal Sektor
Disebut Amdal sektor karena kebijakan tentang penetapan kewajiban Amdal-nya ditetapkan oleh menteri sektoral.
c. Amdal Terpadu atau Multisektoral
Amdal satu ini merupakan kajian tentang dampak dari usaha/kegiatan yang bersifat terpadu terhadap lingkungan dalam suatu ekosistem yang melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi yang membidangi kegiatan tersebut.
d. Amdal Regional atau Kawasan
Amdal ini merupakan kajian tentang dampak dari usaha/kegiatan terhadap lingkungan dalam suatu ekosistem zona pengembangan wilayah/kawasan sesuai rencana tata ruang wilayah/kawasan.
e. Amdal Sosial
Amdal jenis ini kurang lebih sama dengan Amdal terpadu, tetapi sistem kajiannya berbeda dan aspek sosial dijadikan sebagai bagian terpadunya.
Tujuan dan Manfaat Amdal
a. Tujuan Amdal
Dalam NEPA, Amdal sendiri ditujukan sebagai instrumen untuk mencegah apabila aktivitas manusia tertentu, khususnya pembangunan ekonomi dan industri, menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan.
Indasah dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan: (AMDAL) juga menyebutkan bahwa tujuan Amdal secara umum adalah guna menjamin agar suatu usaha atau kegiatan manusia layak dari segi lingkungan hidup.
Spesifiknya, dengan Amdal, diharapkan sebuah usaha atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa menimbulkan kerusakan pada lingkungan.
Di samping itu, Amdal juga dapat ditujukan sebagai alat pengelolaan lingkungan hidup untuk meminimalisasi dampak, mengurangi skala, besaran, dan ukuran, serta melakukan kompensasi terhadap lingkungan yang rusak.
b. Manfaat Amdal
Secara umum, penerapan Amdal dapat membantu menghemat penggunaan sumber daya alam (SDA) hingga memberi pengetahuan sejak dini terkait dampak positif maupun negatif suatu pembangunan proyek terhadap lingkungan.
Namun, manfaat Amdal nyatanya dapat dijabarkan lebih luas lagi menjadi beberapa kelompok. Studi Kelayakan Lingkungan oleh Rizal (2016) memaparkan berbagai manfaat Amdal bagi masyarakat, lingkungan, pemerintah, dan pemilik usaha.
1. Manfaat Amdal bagi Lingkungan
- Kualitas lingkungan dapat terjaga dengan baik
- Ketersediaan SDA secara berkelanjutan terjamin
2. Manfaat Amdal bagi Masyarakat
- Untuk mengontrol penggunaan SDA dan lingkungan oleh pemilik usaha/kegiatan.
- Untuk mengontrol pengelolaan lingkungan oleh pemilik usaha/kegiatan
- Mampu menambah wawasan terkait ilmu pengetahuan dan teknologi baru
3. Manfaat Amdal bagi Pemerintah
- Untuk mengontrol penggunaan SDA dan lingkungan oleh pemilik usaha/kegiatan.
- Untuk mengontrol pengelolaan lingkungan oleh pemilik usaha/kegiatan
- Untuk mencegah kerusakan atau pemborosan SDA yang dilakukan pemilik usaha/kegiatan
- Untuk menghindari konflik dengan masyarakat sekitar maupun proyek lainnya
- Mampu menjamin manfaat yang didapat dari sebuah kegiatan/proyek kepada masyarakat umum
- Mampu menjamin keberlanjutan pembangunan
- Dapat dijadikan sebagai masukan ketika merencanakan pembangunan wilayah
- Dapat digunakan dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Dapat digunakan untuk keperluan penelitian dan pengembangan penelitian
4. Manfaat Amdal bagi Pemilik Usaha
- Sebagai gambaran atas manfaat, risiko, dan sasaran dari kegiatan/proyek yang dikelola
- Memberikan gambaran perihal kondisi lingkungan hidup, baik biogeofisik, sosial-ekonomi, maupun budaya masyarakat, di sekitar lokasi kegiatan/proyek
- Menjadi landasan perencanaan pengelolaan lingkungan dan pembangunan proyek secara keseluruhan
- Sebagai instrumen untuk berargumentasi dan menghindari konflik jika timbul masalah lingkungan akibat kegiatan/proyek
- Sebagai alat untuk menggaet partisipasi masyarakat sekitar terhadap kegiatan/proyek
- Sebagai bahan pengujian untuk memperkecil risiko dan kekurangan dari kegiatan/proyek
Contoh Amdal dalam Kehidupan
Ada banyak proyek tertentu yang dapat memanfaatkan Amdal. Berikut beberapa contoh Amdal dalam kehidupan:
- Pembangunan jalan tol yang melintasi kawasan hutan
- Pembangunan sebuah industri dan pabrik
- Pendirian sekolah untuk anak pemulung
- Pembangunan pabrik pengolahan limbah di kawasan industri
- Pendirian pusat perbelanjaan atau gedung perkantoran di sekitar permukiman warga
Prosedur Perizinan Amdal
Sebagai informasi, di Indonesia, dasar hukum yang melandasi penerapan Amdal adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Amdal.
Dilansir laman Indonesia Baik, setidaknya ada enam tahapan yang perlu dilakukan untuk mendapatkan perizinan Amdal. Berikut penjelasan selengkapnya:
a. Proses Penapisan atau Seleksi
Pada proses ini, proyek-proyek tertentu akan diseleksi apakah perlu menyusun Amdal atau tidak.
b. Proses Pengumuman
Instansi atau individu yang menginisiasi sebuah proyeklah yang melakukan proses ini.
c. Proses Pelingkupan
Pada tahap ini, lingkup permasalahan dari rencana kegiatan ditentukan. Dampak yang mungkin muncul dari kegiatan tersebut juga turut diidentifikasi.
d. Proses Penyusunan KA-Andal
Hasil dari proses pelingkupan dikenal sebagai KA-Andal (Analisis Dampak Lingkungan). Dokumen ini kemudian diajukan oleh pihak yang menginisiasi proyek kepada Komisi Penilai Amdal. Lama proses penilaian bisa memakan waktu hingga 75 hari.
e. Proses Penyusunan dan Penilaian Andal, RKL, RPL
Hasil penilaian Komisi Amdal yang telah diterima lantas dijadikan sebagai acuan dalam menyusun Andal, RKL, dan RPL. Lama penyusunannya maksimal 75 hari.
f. Persetujuan Kelayakan Lingkungan
Pejabat setempat dari lokasi proyek diadakan akan menerbitkan keputusan kelayakan lingkungan hidup. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Menteri menerbitkan dokumen yang dinilai komisi penilai pusat.
- Gubernur menerbitkan dokumen yang dinilai oleh komisi penilai provinsi.
- Bupati/wali kota menerbitkan dokumen yang dinilai oleh komisi penilai kabupaten/kota.
Dari pemaparan di atas, Anda dapat memahami bahwa Amdal memegang peranan penting sebagai instrumen preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup sekaligus menjamin keberlanjutan dari SDA.
Bukan hanya Amdal yang menjadikan lingkungan sebagai concern utamanya, kami di PGN LNG (Lembaga Penyediaan dan Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Cair) juga berkomitmen untuk menjaga dan melindungi ekosistem di wilayah kami dan sekitarnya.
Selain itu, LNG (gas alam yang dicairkan) yang menjadi fokus utama kami dapat menjadi energi alternatif ramah lingkungan. Dibanding bahan bakar fosil, gas karbon (CO2) yang dihasilkan gas bumi cair 25 persen lebih sedikit.
Oleh karena itu, jangan ragu menghubungi kontak PGN LNG yang tersedia di situs web untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana Anda dapat berperan dalam menjaga lingkungan dan energi yang lebih bersih.