Klasifikasi Dangerous Goods dan Contoh Barangnya

Dangerous goods, atau barang berbahaya, merupakan kategori khusus dari benda-benda yang mengandung potensi risiko bagi keselamatan manusia, lingkungan, dan transportasi. Klasifikasi barang ini sangat penting dilakukan dalam industri logistik, pengiriman, dan transportasi.

Klasifikasi barang berbahaya membantu mengidentifikasi jenis bahaya yang ada pada setiap barang sehingga dapat mengatur tindakan perlindungan dengan tepat. Pengaturan yang ketat tentang barang berbahaya menjadi kunci untuk menjaga keselamatan dan keberlanjutan di berbagai sektor industri.

Apa Itu Dangerous Goods?

Dangerous goods adalah berbagai jenis benda cair, padat, dan gas yang memiliki potensi untuk membahayakan. Barang berbahaya ini perlu diatur dengan ketat demi meminimalkan risiko yang muncul, seperti mengganggu penerbangan, kesehatan manusia, hingga kerusakan lingkungan.

Ketentuan ketat mengenai pengangkutan dan pengiriman barang berbahaya telah diterapkan untuk melindungi masyarakat, awak pesawat, dan lingkungan. Jenis barang berbahaya mencakup bahan kimia beracun, bahan mudah terbakar, bahan infeksius, bahan radioaktif, dan sebagainya.

Klasifikasi Dangerous Goods

Anda perlu memahami bahwa terdapat 9 kelas klasifikasi barang berbahaya. Setiap kelas memiliki karakteristik yang berbeda. Berikut klasifikasi kelas barang yang berbahaya:

1. Kelas 1: Explosive

Barang yang termasuk dalam kelas ini adalah bahan atau zat yang dapat meledak dengan sendirinya. Barang ini juga menghasilkan gas yang merusak lingkungan sekitar.

2. Kelas 2: Gas Material

Kelas ini mencakup semua jenis bahan gas, termasuk yang telah dikompresi. Gas yang berbahaya ada tiga, yaitu gas yang mudah terbakar, tidak mudah terbakar, dan gas beracun.

  • Kelas 2.1: flammable gas, berupa gas yang mudah terbakar ketika terkompresi, dicairkan, atau dilarutkan dengan tekanan.
  • Kelas 2.2: non-flammable gas, berupa gas yang tidak mudah terbakar dalam kondisi tertentu. Gas ini bisa berupa gas mampat, gas cair, atau campuran gas.
  • Kelas 2.3: gas poison, berupa gas yang beracun ketika terpapar langsung atau tidak langsung.

3. Kelas 3: Flammable Liquid

Flammable liquid merujuk kepada cairan yang mudah terbakar. Klasifikasi dangerous goods ini termasuk cairan/ liquid yang dapat dengan mudahnya menyala ketika berada pada suhu kurang dari 35 derajat Celsius, tanpa perlu terkena panas tambahan atau tekanan tinggi.

4. Kelas 4: Flammable Solid

Flammable solid mengacu pada sebuah benda padat yang bisa menjadi sumber risiko kebakaran atau ledakan ketika terkena pancaran gas, gesekan, hingga bahkan air. Flammable solid dibagi menjadi tiga subkelas, yaitu:

  • Kelas 4.1: benda padat mudah terbakar, mencakup bahan atau barang dengan sifat yang peka terhadap pemanasan jika terkena air, gesekan, atau pancaran gas.
  • Kelas 4.2: benda padat mudah meledak, mengacu pada benda padat yang memiliki kemampuan untuk memproses atau melakukan pembakaran dengan sendirinya. Hal ini terjadi akibat pemanasan yang dipicu oleh reaksi internal bersifat eksotermis.
  • Kelas 4.3: benda padat menjadi gas dan mudah terbakar jika terkena air, mencakup bahan atau material kimia yang sangat sensitif terhadap air dan memiliki kecenderungan untuk berubah bentuk menjadi gas mudah terbakar ketika terkena air.

5. Kelas 5: Oxidation

Dangerous goods oxidation mencakup barang yang mudah mengalami oksidasi atau dapat memicu terjaninya kerusakan ketika terpapar oksigen. Kelas ini dapat dibedakan menjadi dua subkelas, yaitu:

  • Kelas 5.1: zat oksidasi, mencakup bahan atau barang pengoksidir yang memiliki sifat melepaskan oksigen dan jika terbakar, akan memperbesar kejadian kebakaran.
  • Kelas 5.2: organic peroxides, mencakup bahan atau barang organik yang mampu beroksidasi dengan sendirinya dan berpotensi mengalami reaksi eksotermis pada suhu normal.

6. Kelas 6: Bahan Beracun dan Menular

Kelas 6 ini mencakup bahan beracun yang dapat membahayakan kesehatan manusia serta infectious substances yang mengandung zat-zat virus atau bakteri penyebab penyakit menular. Terdiri atas dua subkelas, yaitu:

  • Kelas 6.1: toxic, berupa bahan atau barang beracun dan dapat menyebabkan kematian atau kerusakan kesehatan yang akut bahkan pada paparan dengan konsentrasi rendah.
  • Kelas 6.2: infectious substances, berupa zat padat atau cair yang memiliki potensi untuk menular dan dapat menyebabkan kematian atau kerusakan kesehatan bahkan pada paparan dengan konsentrasi sangat rendah.

7. Kelas 7: Radioactive Material

Dangerous goods radioactive material memiliki potensi untuk menghasilkan radiasi berbahaya jika terkena sinar yang tidak dapat terlihat. Radiasi ini dapat merusak sel-sel tubuh, jaringan, dan meningkatkan risiko kanker.

8. Kelas 8: Corrosive Substances

Corrosive substances berupa bahan perusak yang memiliki sifat korosif tinggi. Paparan terhadap zat-zat korosif ini dapat menyebabkan kerusakan serius pada kulit, mata, atau jaringan lainnya.

Kelas 9: Miscellaneous Dangerous Goods

Barang berbahaya pada kelas 9 mencakup berbagai bahan padat maupun cairan/ liquid yang memiliki sifat iritasi atau menyebabkan ketidaknyamanan. Barang berbahaya ini juga dapat memberikan ancaman terhadap keselamatan penerbangan jika diangkut melalui transportasi udara.

Contoh Barang Dangerous Goods

Berikut adalah beberapa contoh barang dangerous goods atau barang berbahaya yang masuk ke dalam berbagai kelas klasifikasi barang berbahaya:

  • Kelas 1: explosive, contohnya mesiu, petasan, kembang api.
  • Kelas 2: gas material, contohnya propane, hydrogen, ammonia.
  • Kelas 3: flammable liquid, contohnya bahan bakar minyak, gasoline, aseton.
  • Kelas 4: flammable solid, contoh barang dangerous goods kelas 4, yaitu matches, batubara, sulfur.
  • Kelas 5: oxidation, contohnya hidrogen peroksida, kalium permanganat, asam nitrat pekat.
  • Kelas 6: toxic, contohnya pestisida, merkuri klorida, benzena.
  • Kelas 7: radioactive material, contohnya uranium, plutonium, kobalt-60.
  • Kelas 8: corrosive substances, contohnya asam sulfurik, asam klorida, natrium hidroksida.
  • Kelas 9: miscellaneous dangerous goods, contohnya baterai litium dan magnet.

Pemahaman yang baik tentang dangerous goods penting untuk menjaga keselamatan manusia sekaligus sebagai upaya global untuk mengurangi emisi karbon. Misalnya, Anda bisa mempertimbangkan gas dari PGN LNG Indonesia sebagai bahan bakar alternatif yang lebih bersih dan ramah lingkungan.