Didirikan pada 26 Juni 2012, PT PGN LNG Indonesia (PGN LNG) merupakan anak perusahaan dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), dengan tujuan membangun bisnis LNG yang terdiri dari LNG Liquifection, penyimpanan dan pengiriman LNG, dan regasifikasi gas alam untuk mendukung bisnis utama PGN dalam transportasi dan distribusi gas kepada konsumen.
Sejak Juli 2014, PGN LNG telah mengoperasikan Floating Storage Regastification Unit (FSRU) yang terletak ± 21 km lepas pantai dari Labuhan Maringgai – Lampung dengan kapasitas 1.5 – 2 MTPA dengan limit pengiriman hingga 250 MMSCFD.
LNG adalah gas alam yang dicairkan, dan banyak digunakan dalam sektor energi. LNG memiliki banyak manfaat dibandingkan dengan minyak bumi, gas lain atau batubara penghasil listrik. Emisi CO 2 berkurang secara signifikan sekitar 25%, dan ada banyak efek positif lainnya. Emisi NO X berkurang sekitar 90%. Tidak adanya emisi sulfur, debu dan partikel.
Kami hadir untuk mendukung bisnis utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk dalam transportasi dan distribusi energi kepada konsumen di seluruh wilayah Indonesia
Kami berkomitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai dasar perusahaan kami untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja kami, kelestarian alam, dan melakukan pelayanan kelas dunia kepada konsumen kami
Berikut adalah beberapa artikel terkini yang berhubungan dengan PGN LNG serta area bisnisnya, disadur dari media berita nasional dan internasional.
Mempunyai hal yang perlu ditanyakan? Jangan ragu untuk menghubungi kami. Silahkan isi data dan pertanyaan Anda di kolom yang tersedia, dan kami akan menjawabnya.