Aktivitas industri dan pembangkit listrik dapat menghasilkan emisi udara, terutama dari proses pembakaran energi fosil. Asap yang keluar dari cerobong menjadi salah satu tanda pencemaran yang mudah dikenali karena mengandung partikel yang terlihat.
Namun, udara yang jernih juga tidak selalu bebas dari polutan karena sejumlah pencemar berbentuk gas, seperti karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO₂), dan sulfur dioksida (SO₂) tidak terlihat secara langsung. Karena itu, pengamatan visual saja tidak cukup untuk menilai kualitas udara.
Apa Saja Ciri Pencemaran Udara Mulai Kritis?
Kondisi pencemaran udara tidak selalu mudah dikenali hanya dari keadaan lingkungan yang terlihat. Untuk menilai apakah kualitas udara memburuk, ada beberapa indikator yang dapat diamati atau diukur.
1. Muncul Asap atau Emisi yang Terlihat
Asap yang keluar dari cerobong pembangkit listrik, boiler, atau fasilitas industri merupakan salah satu tanda pencemaran udara yang mudah dikenali. Namun, asap yang terlihat lebih pekat tidak selalu berarti tingkat pencemarannya lebih tinggi karena tampilan kepulan juga dipengaruhi karakteristik partikulat.
Sebaliknya, tidak adanya asap bukan berarti emisi bebas polutan karena sejumlah gas pencemar tidak terlihat secara langsung dan perlu diketahui melalui pengukuran.
2. Konsentrasi PM2.5 dan PM10 Meningkat
Particulate matter (PM) merupakan partikel padat atau cair yang melayang di udara. PM10 memiliki diameter aerodinamis hingga 10 mikrometer, sedangkan PM2.5 berukuran hingga 2,5 mikrometer. Karena ukurannya lebih kecil, PM2.5 sulit terlihat meskipun konsentrasinya meningkat.
PM2.5 dan PM10 termasuk parameter penting dalam pemantauan kualitas udara karena paparannya berkaitan dengan gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan dan kardiovaskular. Partikulat dapat berasal dari pembakaran bahan bakar, aktivitas industri, dan transportasi.
3. Konsentrasi Gas Pencemar Meningkat
Pencemaran udara juga dapat terjadi ketika konsentrasi gas pencemar meningkat meskipun udara terlihat jernih.
Pencemaran udara tidak selalu menghasilkan asap karena sebagian pencemar berbentuk gas memang tidak terlihat, contohnya nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), dan karbon monoksida (CO).
Ketiga gas tersebut tidak dapat dinilai konsentrasinya hanya melalui pengamatan visual, sehingga diperlukan pengukuran untuk mengetahui kadarnya di udara. Hasilnya kemudian dibandingkan dengan baku mutu yang sesuai untuk menentukan apakah konsentrasi pencemar telah melampaui batas yang ditetapkan.
4. Nilai ISPU Menunjukkan Kualitas Udara Tidak Sehat
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) merupakan indikator untuk membantu memahami kualitas udara ambien berdasarkan konsentrasi sejumlah parameter pencemar, yaitu PM10, PM2.5, SO₂, CO, O₃, NO₂, dan hidrokarbon (HC).
Semakin tinggi nilai ISPU, semakin buruk kategori kualitas udaranya:
- 101–199: kategori tidak sehat.
- 200–299: sangat tidak sehat.
- Di atas 300: berbahaya.
Kategori tersebut menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap paparan pencemar. Namun, nilai ISPU hanya menggambarkan kualitas udara ambien di lokasi pemantauan, bukan besarnya emisi yang dilepaskan oleh aktivitas industri.
5. Konsentrasi Pencemar Melampaui Baku Mutu Udara Ambien
Baku Mutu Udara Ambien adalah batas konsentrasi pencemar di udara terbuka yang ditetapkan dalam regulasi.
Berdasarkan Lampiran VII PP No. 22 Tahun 2021, setiap jenis pencemar memiliki batas konsentrasi dan periode pengukuran yang berbeda. Beberapa contohnya meliputi:
- PM2.5: maksimal 55 µg/m³ untuk pengukuran 24 jam dan 15 µg/m³ untuk rata-rata tahunan.
- PM10: maksimal 75 µg/m³ untuk pengukuran 24 jam dan 40 µg/m³ untuk rata-rata tahunan.
- SO₂: maksimal 150 µg/m³ untuk pengukuran 1 jam, 75 µg/m³ untuk 24 jam, dan 45 µg/m³ untuk rata-rata tahunan.
- NO₂: maksimal 200 µg/m³ untuk pengukuran 1 jam, 65 µg/m³ untuk 24 jam, dan 50 µg/m³ untuk rata-rata tahunan.
- CO: maksimal 10.000 µg/m³ untuk pengukuran 1 jam dan 4.000 µg/m³ untuk 8 jam.
- O₃ (ozon): maksimal 150 µg/m³ untuk pengukuran 1 jam, 100 µg/m³ untuk 8 jam, dan 35 µg/m³ untuk rata-rata tahunan.
Jika hasil pengukuran melampaui batas yang berlaku, kualitas udara tidak memenuhi baku mutu. Bagi perusahaan, kondisi ini menjadi alasan untuk mengevaluasi kualitas udara di sekitar area operasional dan menelusuri kemungkinan sumber pencemar.
Baca Juga: Penyebab Pencemaran Udara dan Cara Mengatasinya
Dari Mana Pencemaran Udara Berasal?
Pencemaran udara dapat berasal dari berbagai aktivitas industri, pembangkit listrik, pertambangan, transportasi, dan pelayaran.
Pada pembangkit listrik, boiler, furnace, dan mesin industri, pembakaran bahan bakar dapat menghasilkan polutan seperti partikulat, nitrogen oksida (NOx), sulfur dioksida (SO₂), dan karbon monoksida (CO).
Kegiatan pertambangan dan pengolahan mineral dapat menghasilkan debu atau partikulat, sedangkan mesin kendaraan dan kapal menghasilkan emisi dari pembakaran bahan bakar.
Jenis dan jumlah polutan yang dilepaskan tidak selalu sama pada setiap fasilitas, meskipun aktivitasnya serupa. Perbedaan ini dipengaruhi oleh jenis bahan bakar, kondisi pembakaran, beban operasi, serta sistem pengendalian emisi yang digunakan.
Baca Juga: Zat Polutan Udara Beracun dari Batu Bara
Bagaimana Perusahaan Memantau dan Mengendalikan Emisi?
Pengamatan visual dapat menjadi pemeriksaan awal, tetapi tidak cukup untuk menentukan jumlah dan jenis polutan yang dilepaskan.
Karena itu, perusahaan perlu mengukur parameter emisi yang sesuai dengan karakteristik sumbernya, seperti partikulat, nitrogen oksida (NOx), sulfur dioksida (SO₂), atau karbon monoksida (CO).
Hasil pengukuran kemudian dibandingkan dengan baku mutu dan ketentuan pemantauan yang berlaku untuk jenis fasilitas tersebut. Di Indonesia, acuan ini perlu disesuaikan dengan sektor dan sumber emisinya karena tidak semua industri menggunakan standar yang sama.
Hasil pemantauan dapat membantu perusahaan mengetahui perubahan emisi dan menentukan bagian operasional yang perlu dievaluasi. Jika emisi meningkat, perusahaan dapat memeriksa kondisi pembakaran, efisiensi penggunaan bahan bakar, atau kinerja alat pengendali emisi.
Upaya pengendalian dapat mencakup optimalisasi proses pembakaran, peningkatan efisiensi operasional, penyesuaian bahan bakar, serta pemasangan atau penyempurnaan teknologi pengendalian emisi.
Dengan mengacu pada hasil pengukuran, perusahaan dapat menentukan langkah perbaikan berdasarkan kondisi aktual, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual.
Baca Juga: Selain CO, Ini Gas Penyebab Pencemaran Udara dari Batu Bara
Mengapa Pemilihan Bahan Bakar Penting dalam Pengendalian Emisi?
Bahan bakar merupakan salah satu faktor yang memengaruhi karakteristik emisi dari proses pembakaran. Kandungan sulfur, karbon, dan unsur lain pada bahan bakar dapat memengaruhi polutan yang dihasilkan.
Karena itu, evaluasi bahan bakar menjadi salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan oleh perusahaan dengan kebutuhan energi besar.
Namun, jenis bahan bakar bukan satu-satunya penentu emisi. Teknologi pembakaran, efisiensi peralatan, kondisi operasi, dan sistem pengendalian polutan juga berperan. Perusahaan perlu memilih bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan energi dan karakteristik fasilitas, sekaligus mempertimbangkan keandalan pasokan serta upaya pengelolaan emisi.
Baca Juga: Contoh Pencemaran Udara yang Sering Terjadi
Bagaimana LNG Dapat Menjadi Solusi Emisi?
LNG (Liquefied Natural Gas) dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu perusahaan mengurangi emisi maupun pencemaran udara dari kegiatan industri, terutama ketika digunakan sebagai pengganti batu bara atau minyak bumi.
LNG menghasilkan emisi sulfur dioksida (SO₂) dan partikulat yang jauh lebih rendah dibandingkan batu bara karena kandungan sulfurnya sangat rendah dan pembakarannya tidak menghasilkan abu.
Selain itu, LNG juga menghasilkan emisi karbon dioksida (CO₂) yang lebih rendah per unit energi dibandingkan batu bara. Karakteristik ini menjadikan LNG sebagai opsi bahan bakar bagi industri yang ingin menekan emisi dari pembangkit listrik maupun aktivitas industri.
Agar pemanfaatan LNG dapat mendukung upaya pengurangan emisi, perusahaan perlu memastikan bahwa pasokan gas dan infrastruktur pendukungnya sesuai dengan kebutuhan operasional.
Hal ini mencakup ketersediaan pasokan, distribusi ke lokasi industri, serta fasilitas penyimpanan dan regasifikasi agar LNG dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik maupun proses produksi.
PGN LNG Indonesia menyediakan solusi LNG yang mencakup penyediaan, penyimpanan, distribusi, hingga regasifikasi untuk mendukung kebutuhan energi industri. Dengan dukungan layanan tersebut, perusahaan dapat mempertimbangkan LNG sebagai salah satu opsi untuk mengurangi emisi dan sebagai strategi transisi energi.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai solusi LNG kamu untuk mendukung kebutuhan energi di perusahaan Anda? Simak selengkapnya di sini: Penyedia LNG di Indonesia.
Referensi
- BPK. Diakses Tahun 2026. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021
- BPK. Diakses Tahun 2026. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020
- WHO. Diakses Tahun 2026. WHO Global Air Quality Guidelines
- WHO. Diakses Tahun 2026. Air quality, energy and health