Industri pelayaran menghadapi tekanan yang semakin besar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (greenhouse gas atau GHG) dan polusi udara. Regulasi internasional kini tidak hanya membatasi emisi sulfur, tetapi juga mendorong penurunan intensitas karbon dari operasional kapal.
Kapal feri menjadi salah satu jenis kapal yang paling terdampak karena beroperasi dengan frekuensi tinggi dan mengonsumsi bahan bakar dalam jumlah besar. Kondisi ini membuat perusahaan pelayaran perlu memilih sumber energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan agar tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Lantas, jenis bahan bakar apa yang ideal untuk memenuhi kebutuhan sektor pelayaran di tengah tuntutan kepatuhan regulasi?
Mengapa Regulasi Emisi Menjadi Tantangan Besar bagi Industri Pelayaran?
Regulasi emisi di sektor pelayaran terus diperketat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca serta polusi udara seperti SOx, NOx, particulate matter (PM), dan CO₂ yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan.
Kini, perusahaan pelayaran tidak hanya dituntut memenuhi batas emisi sulfur, tetapi juga mulai diarahkan untuk menurunkan intensitas karbon dari operasional kapal. Kondisi ini menjadi tantangan karena sebagian besar armada masih bergantung pada bahan bakar konvensional yang menghasilkan emisi lebih tinggi.
Di sisi lain, tekanan juga datang dari pelanggan, investor, dan pemilik kargo yang semakin mengutamakan praktik pelayaran berkelanjutan.
Agar mampu memenuhi regulasi sekaligus menjaga daya saing bisnis, perusahaan pelayaran perlu mulai menyesuaikan strategi penggunaan bahan bakar dan mempertimbangkan alternatif yang lebih bersih serta efisien.
Baca Juga: Mengenal Jenis Bahan Bakar Kapal Laut dan Cara Kerja
Regulasi Emisi Apa Saja yang Berlaku di Sektor Pelayaran?
Seiring meningkatnya tuntutan untuk mengurangi emisi, industri pelayaran kini harus mematuhi berbagai regulasi internasional yang mengatur batas emisi, efisiensi energi, hingga target dekarbonisasi.
MARPOL Annex VI sebagai Regulasi Utama Pengendalian Emisi Kapal
MARPOL Annex VI merupakan regulasi yang diterbitkan oleh International Maritime Organization (IMO) untuk mengendalikan emisi udara dari kapal.
Regulasi ini menetapkan berbagai ketentuan untuk mengendalikan emisi sulfur (SOx), nitrogen oksida (NOx), dan particulate matter (PM) dari kapal. Salah satu ketentuannya adalah IMO Global Sulfur Cap, yang membatasi kandungan sulfur dalam bahan bakar kapal hingga maksimal 0,50% secara global.
Di wilayah Emission Control Area (ECA), batas tersebut diperketat menjadi 0,10%, sehingga mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih bersih.
Regulasi Efisiensi Energi Kapal melalui EEXI dan CII
Selain mengatur emisi, IMO juga menerapkan Energy Efficiency Existing Ship Index (EEXI) untuk menilai efisiensi desain kapal yang telah beroperasi, serta Carbon Intensity Indicator (CII) untuk mengukur intensitas emisi karbon berdasarkan kinerja operasional kapal.
Kedua regulasi ini mendorong perusahaan pelayaran meningkatkan efisiensi energi dan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam memilih bahan bakar yang dapat membantu memenuhi target kinerja kapal.
Target Dekarbonisasi IMO Menuju Pelayaran Rendah Emisi
IMO juga menetapkan target jangka panjang untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor pelayaran internasional menuju net-zero emissions pada atau sekitar tahun 2050.
Untuk mendukung target tersebut, penggunaan bahan bakar rendah karbon menjadi salah satu strategi yang semakin banyak diterapkan karena dapat membantu mengurangi emisi sekaligus mendukung kepatuhan terhadap regulasi yang terus berkembang.
Baca Juga: IMO 2020 dan LNG jadi Solusi Final
Apa Saja Bahan Bakar Kapal Feri yang Digunakan Saat Ini?
Hingga saat ini, industri pelayaran masih menggunakan beberapa jenis bahan bakar berbasis minyak. Pemilihan bahan bakar umumnya disesuaikan dengan kebutuhan operasional kapal, regulasi yang berlaku, serta pertimbangan biaya.
- Heavy Fuel Oil (HFO): ekonomis, tetapi memiliki kandungan sulfur yang tinggi sehingga memerlukan pengendalian emisi tambahan agar memenuhi regulasi.
- Marine Gas Oil (MGO): menghasilkan emisi sulfur lebih rendah dibanding HFO, tetapi biaya penggunaannya lebih tinggi.
- Very Low Sulfur Fuel Oil (VLSFO): dikembangkan untuk memenuhi batas sulfur IMO sebesar 0,50%, tetapi masih menghasilkan emisi karbon.
Penggunaan ketiga bahan bakar tersebut masih menghadapi tantangan dalam memenuhi target dekarbonisasi jangka panjang.
Karena itu, industri pelayaran mulai mempertimbangkan alternatif bahan bakar yang mampu mengurangi emisi karbon sekaligus tetap mendukung efisiensi operasional.
Baca Juga: Bahan Bakar Gas Bisa Kurangi Polusi Batu Bara?
Mengapa LNG Menjadi Bahan Bakar Ideal untuk Kapal Feri?
LNG (Liquefied Natural Gas) menjadi salah satu pilihan bahan bakar yang ideal bagi kapal feri karena mampu membantu memenuhi regulasi emisi, mendukung efisiensi operasional, dan menjadi solusi transisi menuju pelayaran rendah karbon.
Keunggulan tersebut menjadikan LNG semakin banyak dipertimbangkan oleh perusahaan pelayaran sebagai strategi untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi sekaligus meningkatkan daya saing bisnis.
Membantu Memenuhi Regulasi Emisi Internasional
Dibandingkan dengan bahan bakar minyak, penggunaan LNG hampir tidak menghasilkan emisi sulfur (Sox). Tak hanya itu saja, LNG juga mampu menghasilkan emisi NOx, particulate matter, dan CO₂ yang lebih rendah.
Karakteristik ini membantu perusahaan pelayaran memenuhi ketentuan dalam MARPOL Annex VI sekaligus mendukung peningkatan kinerja kapal terhadap indikator efisiensi energi seperti EEXI dan CII.
Sesuai dengan Karakteristik Operasional Kapal Feri
Kapal feri umumnya beroperasi pada rute tetap sehingga pengembangan infrastruktur LNG bunkering lebih mudah dilakukan dibanding kapal dengan rute yang berubah-ubah.
Selain itu, frekuensi operasional yang tinggi membuat efisiensi bahan bakar menjadi semakin penting, sehingga penggunaan LNG dapat memberikan manfaat yang lebih optimal.
Mendukung Strategi Transisi Energi Perusahaan
LNG diposisikan sebagai transition fuel yang membantu perusahaan mengurangi emisi tanpa harus langsung beralih ke bahan bakar nol emisi yang infrastruktur dan teknologinya masih berkembang.
Karena itu, LNG menjadi salah satu pilihan yang relevan bagi perusahaan pelayaran untuk mendukung target ESG (Environmental, Social, and Governance), dekarbonisasi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang semakin ketat.
Seiring meningkatnya potensi pemanfaatan LNG di sektor maritim, ketersediaan layanan yang mampu mendukung distribusi dan penyediaan LNG menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran operasional.
Dukungan mitra penyedia yang berpengalaman membantu perusahaan pelayaran mengadopsi LNG secara lebih efektif sesuai kebutuhan operasionalnya.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, PGN LNG Indonesia menghadirkan solusi LNG terintegrasi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan energi berbagai sektor, termasuk sektor maritim.
Melalui layanan LNG bunkering beserta dukungan infrastruktur pendukungnya, kami membantu perusahaan memanfaatkan LNG sebagai bagian dari strategi transisi menuju operasional yang lebih efisien dan rendah emisi.
Seperti apa solusi lengkap yang kami berikan untuk industri Anda, simak informasinya di sini: Penyedia LNG di Indonesia.
Referensi
- IMO. Diakses Tahun 2026. 2023 IMO Strategy on Reduction of GHG Emissions from Ships
- IMO. Diakses Tahun 2026. IMO’s work to cut GHG emissions from ships
- ICCT. Diakses Tahun 2026. Aligning the IMO’s Greenhouse Gas Fuel Standard with its GHG strategy and the Paris Agreement
- Global Maritime Forum. Diakses Tahun 2026. A guide to the IMO’s Net-Zero Framework