Peningkatan aktivitas industri dan ekonomi turut mendorong kebutuhan listrik di Indonesia. PT PLN mencatat penjualan listrik pada 2025 meningkat 3,75% dibandingkan tahun 2024.
Pertumbuhan kebutuhan listrik setiap tahunnya mendorong Indonesia untuk terus menambah kapasitas pembangkit sekaligus melakukan diversifikasi sumber energi untuk menjaga keberlanjutan pasokan listrik di masa depan.
Salah satu sumber energi terbarukan yang punya potensi besar di Indonesia untuk mendukung kebutuhan listrik Indonesia di masa mendatang adalah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Lantas, seberapa besar potensi yang dimiliki energi angin ini untuk menjawab kebutuhan listrik yang terus bertambah?
Apa Itu PLTB dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan energi kinetik dari angin untuk menghasilkan listrik. Cara kerjanya dimulai ketika angin mengalir dan memutar bilah turbin.
Putaran bilah bersama hub membentuk rotor yang kemudian menggerakkan generator, baik secara langsung maupun melalui sistem penggerak tertentu.
Generator selanjutnya mengubah energi mekanis dari putaran tersebut menjadi energi listrik. Listrik yang dihasilkan kemudian dialirkan melalui fasilitas kelistrikan sebelum disalurkan ke jaringan.
Jumlah listrik yang dapat dihasilkan PLTB bergantung pada kondisi dan kecepatan angin di lokasi serta karakteristik turbin yang digunakan. Karena angin tidak selalu tersedia dengan kecepatan yang sama, output PLTB juga dapat berubah dari waktu ke waktu.
Karakteristik tersebut membuat PLTB termasuk variable renewable energy (VRE), yaitu sumber energi terbarukan yang produksinya bergantung pada kondisi alam sehingga output listriknya tidak selalu konstan.
Baca Juga: Kekurangan Minyak Bumi: Perlukah Beralih ke Energi Alternatif?
Berapa Kebutuhan Listrik Indonesia Saat Ini?
Kebutuhan listrik Indonesia terus meningkat seiring bertambahnya aktivitas masyarakat dan dunia usaha. PT PLN mencatat penjualan listrik nasional mencapai 317,69 TWh pada 2025, naik 3,75% dibandingkan 306,22 TWh pada 2024.
Sektor rumah tangga menjadi pengguna terbesar dengan konsumsi 133,41 TWh, lalu disusul sektor industri mencapai 93,35 TWh. Sementara itu, sektor bisnis menghabiskan 60,74 TWh.
Angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan listrik yang harus dipenuhi untuk mendukung aktivitas ekonomi dan operasional berbagai sektor. Kenaikan kebutuhan listrik juga terlihat dari konsumsi listrik per kapita yang meningkat dari 1.411 kWh/kapita pada 2024 menjadi 1.584 kWh/kapita pada 2025.
Pertumbuhan kebutuhan tersebut berpotensi terus berlanjut seiring perkembangan industri, hilirisasi, kawasan industri, pusat data, dan aktivitas ekonomi lainnya.
Baca Juga: Seberapa Besar Cadangan Minyak Bumi Indonesia yang Tersisa?
Seberapa Besar Kebutuhan Listrik Indonesia di Masa Depan?
Kebutuhan listrik Indonesia diproyeksikan terus meningkat dalam satu dekade mendatang. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, penjualan listrik diproyeksikan naik dari 306 TWh pada 2024 menjadi 511 TWh pada 2034, atau bertambah 205 TWh dengan rata-rata peningkatan sekitar 21 TWh per tahun.
Proyeksi ini menunjukkan bahwa kapasitas pembangkit dan pasokan listrik perlu terus dikembangkan untuk mengimbangi pertumbuhan kebutuhan nasional.
Untuk memberikan gambaran mengenai pertumbuhan tersebut dalam jangka pendek, RUPTL memproyeksikan penjualan listrik sebagai berikut:
- 2025: 323 TWh
- 2026: 340 TWh
- 2027: 360 TWh
- 2028: 378 TWh
- 2029: 396 TWh
Pertumbuhan kebutuhan tersebut berkaitan dengan pengembangan kawasan industri, hilirisasi, kawasan ekonomi khusus (KEK), data center, ekosistem kendaraan listrik (EV), dan berbagai proyek strategis lainnya.
Artinya, peningkatan kebutuhan listrik tidak hanya berasal dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga, tetapi juga dari ekspansi aktivitas ekonomi dan industri yang membutuhkan pasokan listrik dalam jumlah besar.
Baca Juga: Tanpa LNG, Upaya Carbon Neutral Sulit Tercapai?
Bagaimana Kontribusi PLTB terhadap Pasokan Listrik?
Dibandingkan dengan keseluruhan sistem pembangkitan nasional, kontribusi PLTB saat ini masih sangat kecil. Data Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2025 mencatat kapasitas PLTB sebesar 151,91 MW, sedangkan kapasitas pembangkit listrik nasional mencapai 107,51 GW pada 2025.
Jika dibandingkan, kapasitas PLTB tersebut hanya setara sekitar 0,14% dari kapasitas pembangkit nasional.
Meski skalanya masih kecil, pemanfaatan energi angin untuk pembangkitan listrik secara komersial sudah berjalan di Indonesia. Dua contoh utamanya adalah:
- PLTB Sidrap, Sulawesi Selatan berkapasitas 75 MW
- PLTB Tolo/Jeneponto, Sulawesi Selatan berkapasitas 72 MW
Kedua proyek tersebut menunjukkan bahwa energi angin telah dimanfaatkan untuk memasok listrik di sistem kelistrikan nasional.
Baca Juga: Mengenal LNG Bunkering di Indonesia Serta Tipe-tipenya
Mampukah PLTB Menjawab Kebutuhan Listrik di Masa Depan?
PLTB berpotensi menjadi salah satu sumber listrik penting di masa depan, tetapi belum realistis untuk memenuhi seluruh kebutuhan listrik Indonesia.
Kebutuhan listrik nasional diproyeksikan meningkat dari 317,69 TWh pada 2025 menjadi sekitar 511 TWh pada 2034. Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi energi angin hingga 154,6 GW, sementara kapasitas PLTB yang telah terpasang baru sekitar 151,91 MW.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa besarnya potensi energi angin belum mencerminkan besarnya listrik yang saat ini dapat disediakan PLTB. Tidak seluruh potensi tersebut dapat langsung dikembangkan menjadi pembangkit karena perlu mempertimbangkan kondisi teknologi, infrastruktur, kebutuhan sistem, dan lokasi.
Dengan demikian, PLTB lebih tepat dipandang sebagai bagian dari bauran energi untuk membantu memenuhi pertumbuhan kebutuhan listrik, bukan sebagai sumber tunggal pasokan listrik nasional.
Karena itu, peningkatan kontribusi PLTB tetap perlu didukung oleh pengembangan jaringan listrik, penyimpanan energi, dan sumber pembangkit lainnya agar pasokan listrik tetap andal.
Baca Juga: Mengapa LNG Makin Menguntungkan Industri Manufaktur Modern?
Mengapa PLTB Perlu Didukung Sumber Energi Lain?
Kebutuhan listrik nasional membutuhkan sistem yang tidak hanya bersih, tetapi juga andal. PLTB dapat menambah pasokan listrik berbasis energi terbarukan, tetapi produksinya bergantung pada kondisi angin sehingga kurang stabil.
Karena itu, ketika produksi listrik dari PLTB berubah, sistem tetap membutuhkan sumber pembangkit lain yang dapat membantu menyesuaikan pasokan dengan kebutuhan listrik. Pendekatan ini tercermin dalam RUPTL 2025–2034 yang merencanakan tambahan kapasitas PLTB, bersamaan dengan penambahan pembangkit gas.
Dengan demikian, transisi energi tidak berarti menggantikan seluruh pembangkit dengan satu jenis sumber energi, melainkan membangun kombinasi sumber energi dengan karakteristik yang saling melengkapi.
Gas bumi, termasuk LNG (Liquefied Natural Gas), dapat menjadi salah satu pilihan dalam kombinasi tersebut, terutama ketika sistem membutuhkan sumber energi lebih fleksibel dalam distribusi.
Kebutuhan terhadap sumber energi yang fleksibel juga perlu didukung oleh ketersediaan LNG yang dapat menjangkau lokasi operasional dengan karakteristik yang beragam. Hal ini penting karena kebutuhan energi setiap industri tidak selalu berada di lokasi yang terhubung langsung dengan jaringan pipa gas atau memiliki kondisi operasional yang sama.
Karena itu, penyediaan LNG tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan gas, tetapi juga mencakup bagaimana pasokan tersebut dapat disediakan, disimpan, dan didistribusikan sesuai kebutuhan industri.
PGN LNG Indonesia hadir sebagai mitra penyedia LNG dengan solusi yang mendukung kebutuhan energi industri di berbagai lokasi dan skala operasional.
Butuh solusi LNG yang dapat mendukung kebutuhan energi di berbagai lokasi? Pelajari selengkapnya di sini: Penyedia LNG di Indonesia.
Referensi
- ESDM. Diakses Tahun 2026. Laporan Kinerja Ditjen EBTKE Tahun 2025
- ESDM. Diakses Tahun 2026. RUPTL PLN 2025–2034
- ESDM. Diakses Tahun 2026. Menteri ESDM Umumkan RUPTL PLN 2025–2034, Serap Lebih dari 1,7 Juta Tenaga Kerja Baru
- Centre for Research on Energy and Clean Air. Diakses Tahun 2026. RUPTL Indonesia 2025–2034
- DOE. Diakses Tahun 2026. What Is Wind Energy?